#1 Fungsi Utama NPWP sebagai Alat Administrasi Perpajakan
- Alat untuk identifikasi dan mempermudah administrasi perpajakan.
- Tanda pengenal identitas Wajib Pajak (WP) untuk mengurus kewajiban dan hak terkait perpajakan.
- Kode ini akan selalu dicantumkan dalam dokumen-dokumen perpajakan.
#2 Fungsi Administrasi (Pengurusan Perizinan)
- Pengajuan kredit bank, khususnya kredit konsumtif.
- Pembuatan pembukaan rekening di bank (rekening biasa dan rekening Koran).
- Pembuatan paspor jika Anda ingin berlibur ke luar negeri.
Jika Anda seorang pengusaha atau wiraswasta, maka NPWP Online juga berfungsi untuk:
- Syarat administrasi mengikuti lelang di instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD.
- Pengajuan perizinan usaha, seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
- Pembayaran pajak final, seperti: PPh Final, PPN, BPHTB dan lain sebagainya.
#3 Fungsi Pelayanan Pajak
- Pengembalian pajak, jika terjadi kelebihan bayar pajak.
- Pengurangan pembayaran pajak.
- Penyetoran dan pelaporan pajak.
Sumber NPWP Online
No comments:
Post a Comment